Obat Generik vs Obat Paten
PERBEDAAN OBAT GENERIK, BRANDED DAN PATEN
Obat Generik vs Obat Branded dan Paten
Obat paten dan obat generik? Sama atau beda khasiat dan kualitasnya? Mengapa yang satu harganya murah, dan mengapa yang satu mahal, bahkan bisa 10 kali lipatnya obat generik.. Pertanyaan-pertanyaan ini memang sering ditanyakan masyarakat. Dan dokter sendiri pun kadang bingung bagaimana menjawabnya. Masyarakat pun memiliki berbagai pendapat yang berbeda-beda.
- Pernah suatu kali saya melihat sendiri seorang pasien yang tidak puas karena diberi oabt generik. Pasien tersebut kembali ke ruang praktek dan berkata ”Saya minta obat yang bagus”. Dan
- Pernah pula saya mendengar sendiri keluh kesah pasien yang diberi resep obat paten, kira-kira pasien tersebut berkata begini ”kan ada yang murah, kok diresepnya pilih yang mahal”.
Pasien mempunyai hak untuk memilih resep generik atau paten, namun sebelum anda meilih, silahkan dicermati perbedaan keduanya.
- Obat Generik adalah Obat yang telah habis masa patennya dan dijual dengan nama resmi berdasarkan zat aktif yang dikandung di dalamnya. Contoh : Amoksisilin
- Obat Branded adalah Obat generik yang di beri nama dagang atau obat yang telah habis masa patennya dan diberi nama dagang. Contoh : Amoksan, Etamox,
- Obat Paten adalah Obat hasil riset dari perusahaan Farmasi yang masih dalam lisensi dan hak paten mereka. Sehingga untuk membuat generiknya harus mendapat izin dari perusahaan tersebut. Contoh : Cialis, Tamiflu
Akan Kami Ulas Apa itu Obat GENERIK...?
Obat generik adalah obat yang telah habis masa patennya, sehingga dapat diproduksi oleh semua perusahaan farmasi tanpa perlu membayar royalti.
Ada dua jenis obat generik, yaitu :
- Obat generik bermerek dagang dan
- Obat generik berlogo yang dipasarkan dengan merek kandungan zat aktifnya.
Dalam obat generik bermerek, kandungan zat aktif itu diberi nama (merek). Zat aktif amoxicillin misalnya, oleh pabrik ”A” diberi merek ”inemicillin”, sedangkan pabrik ”B” memberi nama ”gatoticilin” dan seterusnya, sesuai keinginan pabrik obat. Dari berbagai merek tersebut, bahannya sama: amoxicillin.
Dari sisi zat aktifnya (komponen utama obat) , antara obat generik (baik berlogo maupun bermerek dagang), persis sama dengan obat paten. Namun Obat generik lebih murah dibanding obat yang dipatenkan.
Mutu obat generik tidak berbeda dengan obat paten karena bahan bakunya sama. Ibarat sebuah baju, fungsi dasarnya untuk melindungi tubuh dari sengatan matahari dan udara dingin. Hanya saja, modelnya beraneka ragam. Begitu pula dengan obat. Generik kemasannya dibuat biasa, karena yang terpenting bisa melindungi produk yang ada di dalamnya. Namun, yang bermerek dagang kemasannya dibuat lebih menarik dengan berbagai warna. Kemasan itulah yang membuat obat bermerek lebih mahal.
Obat Generik Berlogo
Obat Generik Berlogo (OGB) merupakan program Pemerintah Indonesia yang diluncurkan pada 1989 dengan tujuan memberikan alternatif obat bagi masyarakat, yang dengan kualitas terjamin, harga terjangkau, serta ketersediaan obat yang cukup.
Tujuan OGB diluncurkan untuk memberikan alternatif obat yang terjangkau dan berkualitas kepada masyarakat.
Soal mutu, sudah tentu sesuai standar yang telah ditetapkan karena diawasi secara ketat oleh Pemerintah. Hanya bedanya dengan obat bermerek lain adalah OGB ini tidak ada biaya promosi, sehingga harganya sangat terjangkau dan mudah didapatkan masyarakat.
Awalnya, OGB diproduksi hanya oleh beberapa industri farmasi BUMN. Ketika OGB pertama kali diluncurkan, Departemen Kesehatan RI gencar melakukan sosialisasi OGB sampai ke desa-desa.
Saat ini program sosialisasi ini masih berjalan walaupun tidak segencar seperti pada awal kelahiran OGB. Pada awalnya, produk OGB ini diproduksi untuk memenuhi kebutuhan obat institusi kesehatan pemerintah dan kemudian berkembang ke sektor swasta karena adanya permintaan dari masyarakat.
OGB mudah dikenali dari logo lingkaran hijau bergaris-garis putih dengan tulisan "Generik" di bagian tengah lingkaran. Logo tersebut menunjukan bahwa OGB telah lulus uji kualitas, khasiat dan keamanan sedangkan garis-garis putih menunjukkan OGB dapat digunakan oleh berbagai lapisan masyarakat.
Logo resmi generik pada kemasan obat ini menunjukkan bahwa obat tersebut telah lulus uji kualitas, khasiat, dan keamanan sedangkan garis-garis putih menunjukkan obat generik dapat di gunakan oleh berbagai lapisan masyarakat. Meskipun harga obat generik lebih murah tetapi itu tidak menurunkan kualitasnya. Jadi obat generik memiliki harga yang jauh lebih murah tetapi tetap berkualitas.
Beberapa pertanyaan yang sering muncul dan jawabannya
- Apakah obat generik mempunyai khasiat yang sama dengan obat paten?.....= Ya, obat generik mempunyai khasiat yang sama dengan obat paten. Baik obat generik maupun obat paten mempunyai kandungan yang sama, dan keduanya mempunyai khasiat yang sama.
- Apakah mutu obat generik sama dengan obat paten?.......= Sebelum menjawab pertanyaan ini saya ingin menegaskan satu hal. Obat Generik adalah obat yang bermutu tinggi dan telah melalui quality control yang sangat ketat. Obat generic adalah obat yang berkualitas.
Nah, masalah apakah obat paten lebih bermutu? Ada yang lebih bermutu, ada yang sama saja. Beberapa obat paten mempunyai teknologi yang mereka kembangkan sendiri dan sudah dipatenkan yang tidak terdapat pada obat generik. Misalnya saja Eritromisin generik tidak dikunyah, namun Erisanbe Chewable bisa dikunyah dan bagi beberapa orang cara ini lebih nyaman dan efektif.
Beberapa obat paten juga memiliki teknologi untuk mengurangi bau obat yang mungkin bisa membual beberapa orang mual. Obat Paten tertentu juga memiliki sistem “pelepasan berkala” di mana obat akan larut perlahan-lahan, sehingga obat yang sebelumnya harus diminum 3 kali sehari bisa diminum satu kali saja pada pagi hari dengan tekhnologi “pelepasan berkala” ini
Mengapa harga obat generik lebih murah?
- Tidak terkena pajak
- Tidak menganggung biaya promosi
- Tidak menanggung biaya distribusi (ditanggung oleh pemerintah)
- Disubsidi, bahkan ada beberapa yang “dijual rugi”
Sebagaimana contoh penjelasan di atas, Natrium diklofenak 50 mg, para produsen obat yang memproduksinya menggunakan nama generik yang sama, yakni Natrium diklofenak dengan label generik. Tanpa promosi, tanpa upeti dan tanpa biaya-biaya non produksi lainnya. Harganya sudah ditetapkan, yakni HNA (Harga Netto Apotek) plus PPN = Rp 10.884,- berisi 50 tablet dan HET (Harga Eceran Tertinggi) = Rp 13.605,- sebagaimana diatur Kepmenkes No.HK.03.01/Menkes/146/I/2010. Artinya, harga per tablet Natrium diklofenak 50 mg gak akan lebih dari Rp 272,- per tablet, siapapun produsennya. Tidak bisa diotak-atik lagi.
Itu sebabnya harga obat generik jauh lebih murah ketimbang obat generik bermerek.
Masih banyak pertanyaan serta opini seputar obat generik dan obat bermerek, terutama terkait kualitas dan harganya.
Bila Obat generik memang bagus, mengapa dokter lebih sering meresepkan obat paten? ......= Ada beberapa sebab, mari kita bahas satu-persatu
- Tidak semua obat sudah keluar versi generiknya : Pemerintah akan memberi kesempatan pada perusahaan farmasi untuk meraup untung demi menutup biaya riset mereka. Maka itu obat-obat baru kadang belum ada versi generiknya
- Obat Generik adalah obat bersubsidi, maka dari itu penggunaan subsidi ini harus disalurkan pada orang yang tepat pula.
- Efek placebo : Kadang pasien yang diberi obat generik tidak merasa puas karena pasien merasa “lebih mahal lebih baik”, atau “Ada rupa ada harga”. Maka itu kadang dokter lebih suka meresepkan obat paten
Kesimpulannya : Anda sebagai pasien mempunyai hak memilih natara generik dan paten. beritahukan pada dokter yang menjadi pilihan anda.
Market size Obat Generik Berlogo (OGB) di Indonesia, semakin besar dan meluas secara dinamis.
Hal ini didukung kebijakan pemerintah dalam penggunaan obat generik, seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia HK.02.02/MenKes/068/1/2010 tentang kewajiban menggunakan obat generik di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah.
Kebijakan lain yang mengatur tentang obat generik adalah Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. HK.03.01/MenKes/159/1/2010 tentang pedoman pembiayaan dan pengawasan penggunaan obat generik di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah dan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. HK.03.01/MenKes/146/1/ 2010 tentang harga obat generik.
Selain Surat Keputusan Menteri Kesehatan mengenai kewajiban penggunaan obat generik di fasilitas kesehatan pemerintah, keputusan direksi rumah sakit juga berperan dalam penggunaan obat generik di rumah sakit tersebut dalam hal pemberian informasi yang benar dan tanpa henti dan berkelanjutan .
"Selama ini beberapa golongan masyarakat masih memandang remeh obat generik. Padahal, obat generik sama ampuhnya dengan obat bermerek."
Menurutnya, hal yang harus dilakukan sebagai dokter adalah:
- Memberikan pengetahuan dan edukasi terhadap pasien, mengenai apa itu obat generik dan apa itu obat paten. Dengan demikian, masyarakat menjadi yakin akan manfaat obat generik. Yang terpenting, dalam pembuatan obat adalah zat aktif yang dimililki obat tersebut. Antara obat generik berlogo dengan obat paten, sama kandungan zat aktifnya.
- Harus memberikan penjelasan terhadap mutu dari obat generik
"Jika melihat dari sisi mutu, obat generik tidak berbeda dengan obat paten. Bahan baku yang digunakan sama, yang membedakan hanya kemasannya," kata dr. Priyanti. "Kemasan obat paten umumnya lebih mewah dan lebih menarik. ini yang kemudian menjadikan harga obat menjadi mahal," tambahnya. Obat paten maupun generik, keduanya melalui proses pembuatan obat dengan standar Cara Pembuatan Obat yang Baik. Tentunya sebelum dipasarkan, obat generik telah melalui uji bioavailabilitas dan bioekivalensi terlebih dulu.
Dari kesimpulan diatas bahwa harus lah kita bersama sama harus memberikan penyuluhan baik di media massa ,media cetak baik visual maupun non visual untuk memberikan arahan tentang dalam hal :
Manfaat Obat Generik – Bagi sebagian besar masyarakat, terkena sakit ibarat jatuh tertimpa tangga. Selain harus menderita sakit, mereka masih harus menanggung biaya pengobatan dan membeli obat yang harganya seringkali tidak terjangkau. Tak jarang, masyarakat yang tadinya mampu secara finansial jatuh miskin lantaran sakit yang dideritanya membutuhkan biaya obat tinggi.
Tingginya biaya obat menjadi permasalahan di semua negara di dunia. Hampir semua negara memberlakukan kebijakan penggunaan obat generik untuk menekan biaya obat, termasuk di Indonesia. Sejak 1989, pemerintah telah menggulirkan kebijakan Obat Generik Berlogo agar masyarakat mendapatkan obat yang bermutu, aman, dan efektif dengan harga yang terjangkau dan tercukupi jenis maupun jumlahnya.
Dinamakan Obat Generik Berlogo atau OGB karena obat ini berciri logo lingkaran hijau bergaris putih dengan tulisan “GENERIK” di bagian tengahnya. Obat ini diproduksi beberapa pabrik berbeda, terutama BUMN. Namun, namanya tetap sama, yaitu sesuai dengan nama kandungan zat aktif yang berkhasiat obat.
Namun demikian, sesungguhnya yang dimaksud obat generik ialah obat yang telah habis masa patennya. Obat yang masih berada dalam masa paten disebut obat paten atau obat originator. Obat paten hanya diproduksi oleh pabrik yang memiliki hak paten. Umumnya dijual dengan harga yang sangat tinggi, karena tidak ada kompetisi. Hal ini biasanya untuk menutupi biaya penelitian dan pengembangan obat tersebut, serta biaya promosi yang tidak sedikit.
Setelah habis masa patennya, obat tersebut dapat diproduksi semua industri farmasi. Setiap pabrik memberi nama sendiri sebagai merek dagang. Obat ini di Indonesia dikenal dengan nama obat generik bermerek atau branded generik.
Tidak berbeda
Sampai saat ini, masyarakat masih sering keliru menyebut obat generik bermerek sebagai obat paten. Padahal, jenis obat paten yang beredar kurang dari 10 persen. Selebihnya merupakan obat generik, baik dengan merek dagang maupun dengan nama kandungan zat aktifnya (lebih sering disebut sebagai obat generik saja).
Pada prinsipnya, tidak ada perbedaan dalam hal mutu, khasiat, dan keamanan antara obat generik dengan obat bermerek, maupun obat paten dengan kandungan zat aktif yang sama. Pasalnya, produksi obat generik juga menerapkan Cara Produksi Obat yang Baik, seperti halnya obat bermerek maupun obat paten. Selain itu, untuk zat aktif tertentu, pemerintah mempersyaratkan uji bioavailabilitas dan bioekuivalensi obat generik untuk menyetarakan khasiatnya dengan obat originatornya.
Obat generik harganya jauh lebih murah dari originatornya karena tidak ada biaya penelitian dan pengembangan, studi-studi klinis maupun promosi yang menyebabkan harga obat paten sangat tinggi.
Masyarakat maupun tenaga kesehatan tidak perlu meragukan mutu obat generik, karena harganya yang murah. Anggapan bahwa obat generik adalah obat orang miskin tidaklah benar.
Dokter di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah wajib menuliskan resep obat generik bagi semua pasien sesuai indikasi medis. Fasilitas pelayanan kesehatan pun wajib menyediakan obat generik, sehingga obat generik dijamin ketersediaannya dalam jumlah dan jenis yang cukup.
Selain itu, pemerintah juga menyusun Daftar Obat Esensial Nasional (DOEN) yang menjadi acuan bagi semua fasilitas pelayanan kesehatan. Obat esensial merupakan obat terpilih yang paling dibutuhkan untuk pelayanan kesehatan, sehingga obat esensial generik harus tersedia. Dalam DOEN, dipilih obat-obat yang telah terbukti khasiat dan keamanannya hingga saat ini dengan harga yang terjangkau.
Perlu Edukasi
Harga sebagian obat generik belakangan memang mengalami sedikit kenaikan. Namun, harganya masih tetap jauh lebih rendah dibandingkan harga obat generik bermerek maupun paten dengan kandungan zat aktif yang sama, sehingga obat generik merupakan pilihan terbaik untuk mendapatkan obat yang efektif dengan harga yang sesuai dan efisien.
Sayangnya, masih banyak masyarakat yang menganggap obat generik sebagai obat kelas dua dan cenderung meragukan kualitasnya. Masyarakat atau pasien cenderung tidak bertanya mengenai obat yang diresepkan, di samping kurangnya informasi dari tenaga kesehatan baik dokter penulis resep maupun tenaga kefarmasian di apotik.
Padahal, jika masyarakat mengenal dengan baik mengenai manfaat dan kelebihan obat generik, maka masyarakat sendiri yang diuntungkan karena memperoleh obat bermutu dengan harga terjangkau.
Untuk itu, baik dokter maupun tenaga kefarmasian hendaknya melakukan edukasi dan memberikan informasi yang lengkap dan dibutuhkan kepada masyarakat.
Sehingga masyarakat sebagai penerima manfaat dapat menyejahterakan dirinya dengan memperoleh kesehatan yang berkualitas namun terjangkau.
disarikan dari berbagai sumber :////
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
SEMANGAT PAGI....SUKSES Untuk SEMUA
JIKA ANDA PIKIR BISA PASTI BISA..!
Maaf apabila dalam pengambilan GAMBAR dirasa VULGAR
(Gambaran ini Hanyalah FAKTA sesuai dengan ASLINYA)
dan TIDAK Mutlak untuk diperdebatkan......................!!!
AKU CINTA NUSANTARAKU